KACAMATANEGERI.COM, PPU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2026 diproyeksi mengalami penurunan. Kondisi itu bersiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengencangkan ikat pinggang.
Kabar ini menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang tengah berlangsung
Penurunan APBD ini diperkirakan menjadi dampak langsung dari efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional, menyusul proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan, penurunan APBN 2026 akan berimbas langsung pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah, dan pada akhirnya memengaruhi pagu APBD tahun depan.
“Saat ini masih terus proses pembahasan KUA-PPAS, karena infonya APBN 2026 mengalami penurunan,” ujar Raup Muin, Selasa (19/8/2025).
Meskipun angka pasti penurunan APBD 2026 belum dapat dipastikan, Raup Muin menyatakan jika APBD 2026 kemungkinan akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, APBD PPU pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,4 triliun, setelah sebelumnya mengalami efisiensi dari nilai Rp2,6 triliun.
Beredar kabar bahwa proyeksi penurunan APBD PPU 2026 bisa mencapai sekitar Rp 300 miliar, yang berarti APBD PPU tahun depan diperkirakan akan berada di kisaran Rp 2 triliun.
“Diperkirakan (APBD 2026) masih sekira Rp2 triliun. Tapi yang jelas kami tetap optimis (pagu) sama dengan tahun sebelumnya,” sebutnya.
Penurunan anggaran ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati PPU, dalam merealisasikan visi-misi dan janji politik mereka. Penyesuaian postur APBD menjadi keharusan, mengingat banyak program pembangunan dan kesejahteraan yang harus disesuaikan.
”Selain program dalam visi misi harus menyesuaikan, juga harus dipikirkan gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dibebankan dalam APBD,” tegas Raup Muin. (yam/d1)