KACAMATANEGERI.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas dalam merancang keuangan daerah tahun 2026. Meskipun dihadapkan pada koreksi negatif dari pemerintah pusat, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berhasil disusun dalam kondisi berimbang.
Struktur APBD 2026 ini secara resmi diserahkan oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Penajam, Jumat (28/11/2025).
Dalam penyampaian Nota Keuangan, Waris menyoroti adanya tantangan fiskal yang memaksa Pemkab PPU untuk melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
“Kami mencatat adanya koreksi negatif terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” ungkap Waris.
Meskipun harus merespons dinamika fiskal dari pusat, Pemkab PPU berhasil mengunci struktur anggaran dengan rincian total rencana belanja Rp1,47 triliun
Anggaran yang disusun ini telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah dan isu strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU 2025-2029.
Pembiayaan Daerah (Neto) sebesar Rp13,78 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Waris menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas rampungnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang menjadi landasan utama penyusunan Rancangan APBD ini.
Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan Pendapat Pemerintah Daerah terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Menanggapi inisiatif dari lembaga legislatif, Wabup Waris menyatakan dukungan penuh.
“Pemkab PPU siap berkolaborasi dalam proses pembahasan dan penyempurnaan empat Raperda tersebut agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia memandang bahwa inisiatif regulasi ini merupakan bagian integral dari penguatan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di PPU. Waris berharap seluruh proses pembahasan, baik Rancangan APBD maupun Raperda, dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat PPU.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkas Waris. (Adv)


















