KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2025 diproyeksikan mengalami penurunan yang signifikan, mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyebab kemungkinan turunnya APBD Perubahan Kabupaten PPU dikarenakan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Sehingga harus dilakukan penyesuaian yang berdampak langsung pada keuangan daerah.
“Hampir semua daerah secara nasional mengalami efisiensi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar.
Hal itu disampaikan Tohar dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab PPU yang dilaksanakan medio pekan ini. Katanya, APBD Perubahan 2025 diperkirakan turun sekira Rp160 miliar.
“Nilai itu berasal dari APBD Murni 2025 yang sebelumnya mencapai Rp2,555 triliun,” jelasnya.
Penurunan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk kebijakan fiskal pemerintah pusat yang memengaruhi alokasi dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu, adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 juga sangat memengaruhi anggaran daerah. Inpres tersebut bersifat mengikat, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran.
Dengan penurunan sebesar Rp160 miliar, Pemkab PPU kini harus memutar otak untuk mengonversi pengurangan tersebut ke dalam pos-pos belanja yang telah direncanakan. Yang penurunannya cukup signifikan.
“Begitu sulitnya mengonversi pengurangan untuk angka-angka yang sudah kami masukkan ke dalam rencana belanja,” tutup Tohar. (yam/d1)