APBD-P 2025 PPU, TAPD dan Banggar Berpacu Selesaikan KUA-PPAS

Berita, Daerah60 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih intens membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan (APBD-P) 2025.

Pembahasan yang berlangsung di Kantor DPRD, Senin (15/9/2025) ini fokus pada perumusan kebijakan anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah. Hal ini juga menjadi tantangan serupa bagi banyak daerah lain.

banner 336x280

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan tiga komponen utama anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Kami membahas dengan Banggar DPRD bagaimana menstimulasikan kebijakan terkait APBD Perubahan,” kata Tohar.

Menurutnya, APBD-P 2025 tidak memiliki variabel penambahan fiskal. Kondisi ini semakin diperketat dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.

“Sehingga harus meninjau ulang pendapatan dan program yang sudah disusun pada APBD Murni,” jelasnya.

Pergeseran program atau kegiatan dilakukan dalam APBD-P, meskipun setiap kegiatan dianggap prioritas. Proses ini memerlukan penelaahan ulang yang mendalam terhadap program-program APBD Murni 2025. Tohar berharap pembahasan ini dapat segera mencapai titik temu

“Jika ada kesepakatan persepsi antara DPRD dan pemerintah, Insya Allah KUA-PPAS untuk setiap unit kerja di lingkungan Pemkab PPU akan cepat disetujui,” tambahnya.

Baca Juga :  Wabup PPU Hadiri Penutupan PKKMB Uniba, Ajak Mahasiswa Berani Bermimpi Tinggi

Sekadar diketahui, APBD Murni 2025 Kabupaten PPU sebesar Rp2,6 triliun. Namun, APBD Perubahan 2025 diperkirakan mengalami pengurangan hingga Rp160 miliar. (ym/d1)

banner 336x280