Aksi Unjuk Rasa di Polres PPU, Suarakan Reformasi di Tubuh Kepolisian

Berita, Daerah7 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Aliansi Gerakan Rakyat Penajam (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di Polres Penajam Paser Utara (PPU) Selasa (2/9/2025). Menuntut reformasi di tubuh kepolisian dan menyuarakan berbagai isu krusial.

​Massa yang tiba di lokasi sekira pukul 15.00 Wita membawa sejumlah spanduk yang mengekspresikan tuntutan mereka.

banner 336x280

Di antaranya, spanduk yang menyerukan “12 Tuntutan Rakyat PPU”, “Cukup Sudah Zaman Kegelapan: Hancurkan Oligarki dan Militerisme dengan Kuasa Buruh dan Rakyat”, serta “Potong Anggaran dan Lucuti Polri Alat Represi Rezim Prabowo-Gibran”.

​Untuk menegaskan perlawanan, demonstran membakar ban di tengah orasi yang disampaikan dari atas mobil pikap. Beberapa tuntutan utama yang disuarakan mencakup perlunya reformasi kinerja kepolisian agar lebih profesional dan berempati terhadap rakyat, bukan sekadar menjadi alat kekuasaan.

Demonstran juga menuntut pencopotan Kapolri yang dinilai gagal melindungi masyarakat, serta meminta agar pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang meninggal saat demonstrasi di Jakarta, diadili.

​Menanggapi aksi tersebut, Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, menyatakan apresiasinya terhadap unjuk rasa yang berlangsung. Ia memastikan bahwa Polres PPU telah menerima dan membaca seluruh 12 tuntutan yang disampaikan.

​“Kami sangat menghargai aksi unjuk rasa yang dilakukan, baik oleh siapapun dan tanpa terkecuali. Kami juga sudah membaca, dan kami juga mendukung apa yang disampaikan bisa sampai ke pusat dan terealisasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Minta Doa Masyarakat PPU Untuk Kelancaran Pelantikan Pasangan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan. “Kami selaku kepolisian ikut berbelasungkawa atas meninggalnya rekan seperjuangan kita almarhum Affan Kurniawan yang kita ketahui bersama terlindas mobil petugas kepolisian, yaitu Brimob,” tambahnya.

​Andreas menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen institusinya. “Kami juga akan bertindak sesuai porsi, tidak berlebihan dan yang diperbolehkan oleh aturan serta undang-undang, itu komitmen kami,” pungkasnya.

Unjuk rasa di depan Polres PPU berlangsung damai dan kondusif. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa melanjutkan aksi long march menuju Kantor DPRD PPU untuk menyuarakan tuntutan yang sama. (yam/d1)

banner 336x280