AKPSI Tuntut Kenaikan DBH Sawit

Advertorial, Berita36 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (AKPSI), berada di garis depan perjuangan daerah penghasil minyak kelapa sawit se-Indonesia.

AKPSI kini bertekad keras mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit, yang selama ini dinilai sangat timpang dan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

banner 336x280

Sebagai daerah penghasil sawit, Kabupaten PPU sendiri hanya menerima DBH sawit sekitar Rp 2 miliar jumlah yang disebut Mudyat Noor terlalu minim. Angka tersebut bahkan hanya cukup untuk memperbaiki jalan sepanjang 300 hingga 500 meter saja, padahal operasional sawit menimbulkan kerusakan jalan yang luar biasa.

Mudyat menyoroti disparitas antara kontribusi daerah dan kerusakan yang ditanggung. Ia menekankan bahwa kendaraan sawit diizinkan melewati jalan umum, berbeda dengan tambang yang wajib menggunakan jalur khusus, sementara daerah hanya mendapat porsi kecil.

“Kita tahu perkebunan sawit ini memakan wilayah yang luas, menimbulkan gejolak sosial yang cukup banyak, dan kendaraannya boleh melewati jalan umum, sementara DBH yang kami dapatkan terlalu kecil, kecil sekali,” ucapnya, beberapa hari lalu.

Saat ini, Kabupaten PPU hanya mendapatkan 8 persen dari total penerimaan sektor sawit. Padahal, dampaknya terhadap jalan lingkungan, jalan usaha tani, hingga persoalan sosial dinilai sangat luar biasa.

AKPSI di bawah kepemimpinan Mudyat Noor, menargetkan peningkatan porsi DBH sawit dari 8 persen menjadi minimal 15 persen. Lebih jauh lagi, perjuangan ini juga mencakup desakan agar perusahaan sawit memberikan kontribusi langsung kepada daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan, Diskominfo PPU Pasang CCTV di 43 Titik Strategis

Perlu Dukungan Kolektif 164 Kabupaten

Mudyat menegaskan, selama ini perusahaan sawit hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak ekspor, dan pungutan ekspor. Meskipun pungutan ekspor dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), feedback yang diterima daerah dinilai kurang maksimal.

“Ini yang kita coba lagi perjuangkan. Selama ini kan tidak ada kontribusi perusahaan sawit terhadap daerah. Unsur itu tidak ada,” tegasnya.

Peningkatan DBH sawit juga dianggap penting dan strategis untuk menanggung jaminan sosial bagi pekerja rentan yang bernaung di bawah pabrik sawit, terutama di tengah situasi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mengharuskan daerah berkreasi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan menggandeng sekitar 164 kabupaten penghasil sawit, AKPSI berharap dorongan kolektif ini mampu menciptakan kebijakan dan regulasi baru terkait perkebunan kelapa sawit di tingkat pusat.

“Kalau daerah satu per satu mendorong itu berat. Kita dorong bersama-sama supaya ada kebijakan dan regulasi baru,” pungkas Mudyat. (Adv)

banner 336x280