Diskukmperindag PPU Dorong Pelaku UMKM Terapkan Sistem Pembayaran QRIS

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memacu percepatan digitalisasi pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Para pelaku usaha lokal kini secara aktif diarahkan dan didorong untuk memberlakukan sistem pembayaran digital nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna memudahkan serta mengamankan berbagai transaksi jual beli.

banner 336x280

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, mengungkapkan peningkatan pemahaman dan kemampuan teknis para pelaku UMKM ini tidak terlepas dari intensitas dalam mengikuti berbagai program pelatihan.

Dalam proses adaptasi teknologi finansial tersebut, dukungan penuh dari lembaga perbankan, utamanya Bank Indonesia (BI), dinilai memberikan kontribusi yang sangat besar dan memberikan dampak nyata di lapangan.

“Mereka memiliki kemampuan ini karena memang sering ikut serta dalam berbagai pelatihan. Utamanya, pihak Bank Indonesia sangat membantu dalam memfasilitasi serta mendampingi para pelaku UMKM kita,” ucapnya, Kamis (22/10/2026).

Selain mendorong percepatan adopsi pembayaran digital berbasis QRIS, Diskukmperindag PPU juga menaruh perhatian besar pada pemenuhan kelengkapan izin usaha. Pihaknya menegaskan bahwa setiap UMKM di PPU berorientasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta jaminan legalitas resmi lainnya.

Kepemilikan perizinan yang lengkap dan sistem transaksi yang modern menjadi modal utama agar produk olahan UMKM PPU memiliki daya saing yang tinggi. Hal ini penting agar pemasaran produk lokal tidak hanya terbatas di pasar domestik, tetapi juga siap menembus pasar antardaerah hingga pasar ekspor.

Baca Juga :  Bupati PPU Ajak SKPD Aktif Cari Sumber Dana Pembangunan di Luar APBD

Marlina menambahkan, dinas terkait secara konsisten menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemantauan berkala terhadap kelompok-kelompok usaha binaan.

“Kami dari dinas sangat mengharapkan untuk senantiasa melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok binaan saya. Langkah ini dilakukan supaya mereka memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk bisa berkirim dan memasarkan produknya ke luar daerah,” ungkap Marlina. (Adv)

banner 336x280