Pemkab PPU Siapkan Skema Penataan UMKM Alun-Alun Penyembolum ke Area Stadion Panglima Sentik

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan rencana relokasi dan penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari area Taman Alun-Alun Penyembolum, Kecamatan Penajam. Lokasi baru yang disiapkan adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada tepat di depan Stadion Panglima Sentik.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Muhammad Yusuf Basra, mengatakan wacana pemindahan ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih memadai dan terstruktur bagi para pelaku usaha lokal.

banner 336x280

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa proses relokasi masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kelengkapan fasilitas penunjang.

Menurut Yusuf, berdasarkan aspirasi dan masukan dari para pedagang, infrastruktur di lokasi RTH depan stadion saat ini dirasakan belum sepenuhnya siap. Salah satu kendala utama yang cukup mencolok berada pada area bagian depan kawasan permainan anak-anak yang kondisinya masih berupa tanah lepas dan belum diperkeras. Hal ini dinilai mengurangi kenyamanan, baik bagi para pelaku usaha maupun pengujung yang datang.

“Awalnya memang ada rencana dipindahkan ke sana, tetapi sejauh ini dari masukan teman-teman, fasilitasnya memang belum cukup memadai. Catatan utamanya ada di bagian depan area permainan anak yang sejauh ini masih tanah,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Prioritaskan Akses Setara Tanpa Keistimewaan

Meski masih menghadapi kendala infrastruktur, Pemkab PPU tetap melihat potensi besar dari pemanfaatan RTH depan Stadion Panglima Sentik ke depannya.

Baca Juga :  Muscab IV HIPMI PPU, Zainal Arifin Ajak Generasi Muda Berwirausaha Perkuat Ekonomi Daerah

Yusuf menegaskan bahwa kawasan tersebut sangat potensial untuk dihidupkan melalui berbagai agenda kegiatan atau event daerah.

Pihaknya juga berencana menggelar kegiatan diskusi dan sosialisasi dengan mengundang langsung para pelaku UMKM untuk membahas formula terbaik penataan kawasan tersebut.

Di sisi lain, jika sebagian pedagang memilih untuk tetap bertahan di lokasi lama, Diskukmperindag PPU memastikan bahwa ruang yang ada akan tetap dibuka secara inklusif bagi wirausaha baru. Yusuf menekankan pentingnya asas keadilan dan keterbukaan dalam pengelolaan ruang usaha publik di PPU.

“Prinsipnya, kami tidak menutup pintu bagi pengusaha-pengusaha baru yang mau berkembang. Bagi saya semua peluangnya sama. Tidak ada yang diberikan perlakuan khusus atau keistimewaan dari pemerintah, semua pelaku UMKM mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

Dengan pendekatan dialogis dan penyempurnaan fasilitas secara bertahap, Pemkab PPU berharap penataan kawasan UMKM ini tidak hanya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan setara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)

banner 336x280