Kacamatanegeri.com, PPU – Di tengah ruang gerak fiskal yang kian menyempit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memprioritaskan alokasi belanja daerah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta menaruh harapan besar pada realisasi penuh transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, yang menyatakan pihak daerah kini masih menunggu kepastian kebijakan transfer DBH yang biasanya memunculkan kepastian akhir pada Oktober. Kepastian transfer ini sangat krusial untuk menjaga postur anggaran tetap berimbang dan terhindar dari krisis defisit.
“Harapan kita tentu seluruh alokasi transfer DBH dari pusat bisa terealisasi penuh tanpa kendala. Ini kunci agar APBD kita tidak mengalami zero defisit atau krisis anggaran, apalagi tantangan ekonomi pada tahun 2027 mendatang diprediksi akan semakin besar,” ujar Mudyat, Jumat (16/10/2026).
Mudyat mengakui, kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah bekerja ekstra efisien. Tidak seperti dua tahun lalu saat kemampuan APBD masih sangat leluasa membiayai belanja fisik dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam skala besar, kini alokasi belanja Rp1,98 triliun diarahkan secara amat selektif.
Adapun urutan prioritas utama penggunaan anggaran daerah difokuskan pada pemenuhan gaji pegawai menjadi kewajiban utama pelayanan birokrasi daerah; belanja mandatory alokasi wajib untuk sektor kesehatan dan pendidikan guna menjamin pelayanan dasar warga.
Pembangunan infrastruktur dan pariwisata. Katanya, pengalokasian anggaran melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan sektor pariwisata walau dengan porsi terbatas, termasuk untuk sektor ketahanan ekonomi.
“Penguatan di bidang pertanian, kelautan, dan perikanan yang cukup menjanjikan. Arah anggaran prioritas kita sangat jelas. Selain untuk kewajiban rutin dan mandatory spending seperti pendidikan serta kesehatan, anggaran ini dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi,” ungkap Mudyat.
Perlu diketahui, postur Perubahan APBD 2026 Pemkab PPU saat ini dari total target pendapatan sebesar Rp1,99 triliun, porsi pendapatan transfer dari pusat masih menjadi tulang punggung utama dengan angka mencapai Rp1,7 triliun. Jumlah tersebut jauh melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 210 miliar dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp23 miliar.
Untuk itulah Pemkab PPU secara serius menekan arah penggunaan anggaran dan kepastian pendapatan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2026 yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Adv)














