KACAMATANEGERI.COM, PPU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar sampaikan tiga poin penting saat menghadiri Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, berlangsung di halaman kantor KPU, Jalan Provinsi, Senin (19/9/2024).
Dalam sambutannya, Sekda PPU, Tohar mengatakan, penetapan nomor urut ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk semakin siap menyongsong pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
“Pertama, bahwa kegiatan ini mengkonfirmasi kepada kita semua bahwa kita telah yakin seluruh tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyampaikan, tahapan yang berjalan baik menjadi penting bagi seluruh komponen masyarakat PPU, baik itu penyelenggara, pasangan calon, maupun masyarakat sebagai pemilik daerah.
Lebih lanjut, Tohar menjelaskan, nomor urut tersebut merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui lebih jauh identitas para calon bupati dan wakil bupati.
Disampaikannya, yang menjadi poin kedua yakni dengan telah ditetapkannya nomor urut, maka paslon dapat lebih mudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Memudahkan bagi masyarakat terutama bagi pemilih yang telah memenuhi syarat untuk mengenali lebih dalam,” ujarnya.
Menjelang pelaksanaan Pilkada, Tohar juga mengingatkan bahwa tahapan ini mengisyarakatkan pentingnya kesiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 27 November yang semakin dekat. Ini menjadi poin ketiga yang perlu diperhatikan.
“Ketika hajatan makin dekat maka ini warning kepada kita semua pemerintah daerah sebagai fasilitator penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), PPK PPS juga kawan-kawan di Bawaslu. Ancang-ancangnya sudah mulai dan harus sudah semakin siap,” tegasnya.
Ia berharap Pilkada PPU dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati menjadi tonggak awal bagi seluruh pihak untuk berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Setelah penetapan tadi prinsipnya PPU yang baik itu merupakan harapan kita. PPU yang aman dan tertib itu kebutuhan kita. Maka itu merupakan tanggung jawab kita. Semua secara proporsional ke depan,” pungkasnya. (*/ni/d1)