Progres Pajak Daerah PPU Capai Rp 60 Miliar, Tapi BPHTB Baru 13 Persen

Berita, Daerah23 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai Rp 60 miliar atau 65 persen dari target Rp 90 miliar hingga triwulan ketiga tepatnya Oktober 2025.

Capaian ini diklaim Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, jauh melampaui persentase tahun 2024 yang tidak mencapai 50 persen. Namun, di tengah capaian itu sorotan tajam tertuju pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya masih sangat minim.

banner 336x280

Dari 13 sektor pajak yang menjadi andalan PPU, BPHTB sektor yang seharusnya berpotensi besar seiring geliat IKN, justru menjadi yang paling tertinggal.

“Potensi BPHTB memang luar biasa, namun kenyataannya transaksi jual beli tidak semuanya lantas diikuti dengan peralihan status balik nama,” ucap Hadi Saputro, Kamis (23/10/2025).

Dengan target Rp 4 miliar, progres BPHTB baru menyentuh angka 13 persen, atau hanya terealisasi sebesar Rp 14.484.600. Dirinya mendesak para pembeli properti untuk segera menuntaskan proses balik nama guna mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini.

Sementara itu, sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pendukung IKN mencatat kinerja fantastis, bahkan melampaui target hingga dua kali lipat. Antara lain, pajak hotel target Rp 1 miliar dan progres saat ini Rp 1,7 miliar atau mencapai 200 persen, begitupun pajak makanan dan minuman target Rp 4,4 miliar, realisasi Rp 4,8 miliar.

Baca Juga :  Disparpora Balikpapan Lepas 8 Cabor yang Berlaga di Berbagai Kejuaraan Daerah

“Alhamdulillah trennya cukup bagus. Ini berkat adanya optimalisasi rumah-rumah makan yang ada di Penajam maupun sekitar IKN, termasuk kontribusi hotel-hotel didalamnya juga ada restoran,” ungkap Hadi.

Berdasarkan laman resmi Bapenda PPU, selain hotel dan restoran, beberapa sektor pajak dan retribusi lainnya juga menunjukkan kinerja baik dan berhasil melampaui target per triwulan tiga 2025, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target Rp 12 miliar progres capaian Rp 13 miliar.

Begitupun pajak jasa kesenian dan hiburan terget Rp50 juta, progres sementara menyentuh Rp 64 Juta, Minerba Rp 4,1 miliar dengan progres sementara Rp 4,17 miliar, pajak air bawah tanah target Rp 150 Juta, capaian kini Rp 168 juta, serta pajak parkir target Rp 17 juta, kini sudah Rp17,7 juta. (yam)

banner 336x280