Triwulan Ketiga Serapan Anggaran PPU Masih 40 Persen

Berita, Daerah7 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI, PENAJAM – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga triwulan ketiga tahun 2025 baru mencapai 40 persen.

Angka ini jauh dari target yang ditetapkan, mengingat APBD PPU tahun ini sebesar Rp2,4 triliun.

banner 336x280

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan lambatnya penyerapan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah proses pencairan dana untuk proyek fisik yang masih berjalan.

“Realisasi anggaran 40 persen sampai triwulan tiga masih rendah. Hampir semua kegiatan sudah berjalan, cuma terkait pembayarannya saja masih menunggu,” kata Muhajir, Senin (1/9/2025).

Ia menyebut, capaian yang rendah ini juga dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan fiskal ini sangat memengaruhi APBD daerah, terutama dalam hal alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk mempercepat serapan anggaran, BKAD meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk lebih proaktif dalam memantau dan mempercepat proses pekerjaan di lapangan.

Muhajir berharap, dengan adanya penyesuaian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), pembayaran kepada pihak ketiga dapat segera dilakukan.

“Terkait realisasi keuangannya juga melihat bagaimana penyaluran DBH, sehingga nantinya bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian pembayaran kepada pihak ketiga yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Pemkab PPU menargetkan serapan anggaran tahun ini dapat mencapai 90 persen. Namun, dengan kondisi saat ini, percepatan signifikan harus dilakukan dalam 4 bulan terakhir agar target dapat terealisasi. (yam/d1)

banner 336x280