DLH Susun Dokumen D3TLH Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan

Daerah103 Dilihat
banner 468x60

PPU- Sebagai upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konsultasi publik terkait penyusunan draf Laporan Pendahuluan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) di Hotel Aqila Penajam, Senin (26/8/2024).

Kepala DLH PPU, Safwana didaulat memimpin acara. Didampingi Tim Tenaga Ahli D3TLH DLH PPU Dana Hadi Sukma dan Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH PPU Rohmat Agus Purwanto, serta dihadiri perwakilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

banner 336x280

Kabid Tata Lingkungan DLH PPU, Rohmat Agus Purwanto, mengatakan bahwa penyusunan dokumen D3TLH sesuai dengan yang diamanatkan dalam program kerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Dokumen D3TLH ini sangat penting karena akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, khususnya calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keunggulan dari dokumen D3TLH ini meliputi visualisasi data yang memberikan gambaran jelas dan rinci mengenai potensi dan kapasitas lingkungan di berbagai sektor. Seperti pertanian, perkebunan, daya tampung air, kawasan industri, dan lainnya, sehingga memudahkan pengambilan keputusan.

“Inilah yang nantinya menjadi data yang bisa kita lihat didalam bentuk peta digital,” imbuhnya.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat dengan mudah melihat area mana yang masih dapat dikembangkan dan area mana yang perlu dilindungi.

Disampaikannya, proses penyusunan dokumen D3TLH melibatkan berbagai SKPD di lingkungan Pemkab PPU. Data-data dari sektor pertanian, perkebunan, perizinan, hingga kemiskinan akan dihimpun dan dianalisis untuk menghasilkan data yang komprehensif.

“Kita akan minta dalam satu bentuk data dari teman-teman dari SKPD dan OPD yang ada. Sudah kita minta untuk diisi semua datanya,” jelas Rohmat.

Lebih lanjut, ia menambahkan hasil akhir dari penyusunan dokumen D3TLH ini akan berupa rekomendasi kebijakan entah diterbitkan sebagai Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Nanti kami yang akan konsultasikan dengan DLH tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim),” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Tenaga Ahli D3TLH DLH PPU Dana Hadi Sukma menyatakan, kegiatan ini merupakan tahap kajian yang selanjutnya akan merumuskan metodologi dan rencana kerja yang akan digunakan dalam penyusunan D3TLH.

“Nah ini penting dan perlu didiskusikan melalui konsultasi publik bersama, karena pada intinya akan mempengaruhi seluruh kebijakan. Khususnya kemampuan lingkungan hidup yang ada di PPU,” urainya.

Dana menyebutkan bahwa dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan dan penting untuk diketahui, terutama oleh para calon kepala daerah. “Lingkungan PPU ini sangat dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memang perlu jadi perhatian seluruh pihak baik itu di internal PPU maupun IKN-nya,” tutupnya.

Dengan adanya dokumen D3TLH, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten PPU dapat dilakukan secara lebih terarah. Selain itu, dokumen ini juga akan menjadi acuan bagi investor yang ingin berinvestasi di PPU Serambi Nusantara. (*/ni/d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *