Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Novotel, Kamis (9/1/2025) malam secara resmi menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh kecamatan serta berita acara yang diatur dalam Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Balikpapan 2024.
Pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, yang maju dengan nomor urut satu pada Pilkada 2024, unggul dengan perolehan suara 59,27 persen dari total suara sah. Mengalahkan 2 pasangan lainnya, Rendi Susiswo Ismail – Eddy Sunardi Darmawan dan Muhammad Sa’bani – Syukri Wahid.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi dan keputusan resmi, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Balikpapan periode 2025-2030,” ujar Prakoso.
Penetapan tersebut juga telah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Balikpapan Tahun 2024.
Dengan penetapan ini, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo akan bersiap menjalankan amanah sebagai pemimpin Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan. (*/dwn)