5.294 Hektar Lahan Tambak Air Payau di PPU Coba Dimanfaatkan Lagi

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Potensi perikanan budidaya dapat terus dikembangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kondisi ini tentunya akan berdampak pada sektor perekonomian bagi petambak.

Untuk diketahui, potensi budidaya air payau dengan pemanfaatan lahan tambak mencapai 9.463 hektar. Namun, baru termanfaatkan 4.169 hektar. Berangkat dari data itu sekira ribuan hektar belum tergarap.

“Kendala lahan tambak itu banyak, dari 5.294 hektar yang potensi digarap, ada juga yang rusak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Budidaya Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU, Musakkar Mulyadi, Rabu (13/8/2025).

Musakkar menyatakan, ribuan hektar lahan tambak yang tidak produktif ini sangat berpotensi untuk dapat digarap. Akan tetapi, jika telah rusak diantaranya harus dilakukan perbaikan atau rehabilitasi lebih dulu agar dapat termanfaatkan.

“Konsep untuk rehabilitasi lahan tambak itu biayanya mahal. Apalagi pembudidaya di PPU ini tradisional,” jelasnya.

Budidaya perikanan air payau dengan lahan tambak pada awalnya hasil panennya sangat meyakinkan. Namun, seiring berjalannya waktu mulai menemui kendala, khususnya terkait biaya konstruksinya petambak tidak sanggup.

“Konstruksi tanggulnya dalam istilahnya mulai banyak yang bolong-bolong,” terang Musakkar.

Memanfaatkan kembali lahan tambak agar produktif ini, dikatakan Musakkar, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Diskan untuk dapat dimanfaatkan bagi petambak.

“Kami lebih dulu melakukan peta pemanfaatan kembali. Kemudian mencoba bagaimana nanti mengolahnya supaya bisa bagus lagi,” ungkapnya.

Musakkar menambahkan, pemerintah daerah dapat hadir memberikan solusi atau menjawab agar lahan tambak ribuan hektar dapat digarap. Sehingga pembudidaya perikanan air payau dapat beraktivitas nyaman dan pastinya produktivitas panennya lebih meningkat lagi.

“Maksudnya, pemerintah daerah bisa melakukan sesuatu upaya agar dapat dilakukan pemanfaatan untuk budidaya perikanan air payau,” pungkas Musakkar. (adv/yam/dwn)