20 Sertifikat Kepemilikan Tanah Diberikan kepada Petambak Maridan

Berita, Daerah385 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 20 petambak asal Kelurahan Maridan di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU, Rabu (23/10/2024).

“Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal kelurahan Maridan ini dapat diserahkan. Semoga penyerahan sertifikat ini dapat memberikan motivasi kepada para petambak khususnya di wilayah kelurahan Maridan untuk lebih meningkatkan hasil usaha tambak yang dikelolanya,” ujar Zainal Arifin dalam sambutannya.

banner 336x280

Diketahui, sertifikat ini merupakan program reforma agraria dari Kementrian Perikanan dan Kelautan dalam rangka sertifikasi pada lahan tambak nelayan budidaya di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku yang diusulkan melalui Dinas Perikanan (Diskan) kabupaten PPU.

Sementara itu, Kepala Diskan PPU, Rozihan Asward mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 30 sertifikat pemilik lahan tambak di kelurahan Maridan kepada Pemkab PPU.

Dari 30 sertifikat yang diusulkan, kata Rozihan, 20 sertifikat telah selesai dan diserahkan hari ini, sementara 10 sertifikat lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat bagi pemilik lahan tambak dapat diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Pj Bupati PPU dan 10 sertifikat masih dalam proses penyelesaian jika selesai, segera kami serahkan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya. (*/ni/d1)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *