171 CPNS dan 525 PPPK Formasi 2024 Resmi Mengabdi di Pemkab PPU

Advertorial, Daerah39 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor melantik 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 tahap pertama di Aula Gedung Gelanggang Olah Raga (GOR) Anden Oko, Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kamis (22/5/2025).

Turut menyaksikan pelantikan, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda), Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Mudyat Noor menegaskan dalam sambutannya, bahwa menjadi seorang CPNS maupun PPPK bukanlah sekedar pekerjaan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar.

“Tugas dan fungsi saudara bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan tersebut dilakukan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh dedikasi,” kata Mudyat Noor.

Mudyat berharap CPNS dan PPPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas dan loyalitas kepada negara dan masyarakat, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme secara terus-menerus. “Pengabdian adalah kehormatan,” tandasnya.

Untuk itu Mudyat Noor berharap agar setiap ASN dapat bekerja dengan hati, layani masyarakat dengan niat tulus, dan berikan yang terbaik bagi daerah PPU tercinta.

Sementara itu Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa hari ini CPNS maupun PPPK kabupaten PPU telah resmi menerima surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah. Namun menurutnya, terpenting bukan menerima SK tersebut, tetapi apa yang harus dilakukan setelah resmi dilantik.

Dia menambahkan bahwa tidak ada perbedaan CPNS dan PPPK. Menurutnya undang-undang telah mengatur bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya.

Menurut Haryomo,  jika dulu PPPK tidak boleh mengembangkan karier dan pendidikan, namun setelah adanya undang-undang yang baru dan kebijakan BKN, kini semua dipermudah untuk pengembangan karier melalui peningkatan pendidikan.

“Silahkan bapak ibu semuanya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang belum dicantumkan gelarnya dapat diajukan ke BKN.  Insya Allah jika itu telah memenuhi syarat pasti akan kami kabulkan,” bebernya.

Kegiatan pelantikan ini juga ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian dan penyerahan SK secara simbolis dari Bupati PPU dan pejabat terkait kepada sejumlah perwakilan CPNS maupun PPPK Kabupaten PPU. (humas/dwn/adv)