150 Unit Rumah Warga PPU dapat Bantuan Rehabilitasi dari Pemprov Kaltim

Berita, Daerah66 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM PENAJAM – Sebanyak 150 unit rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Bantuan ini menelan biaya Rp 25 juta per unit rumah untuk pembelian bahan material, baik itu atap, lantai dan dinding, serta upah tukang.

Program RTLH ini, dikatakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud sejalan dengan pemerintah pusat yang menyediakan 3 juta unit rumah yang peruntukkannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dirinya membocorkan, rehabilitasi pada tahun depan akan dianggarkan Rp 35 juta per unit rumah.

banner 336x280

“Ada juga program RTLH dari pemerintah pusat melalui DPR RI (Sarifah Suraidah) untuk Kaltim sebanyak 1.500 unit rumah,” ucap Rudy, saat melakukan pengecekan RTLH di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pengecekan RTLH juga dirangkai penyerahan secara simbolis bantuan rehabilitasi rumah kepada Sahabudin dan Alimudin di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Rabu (17/9/2025).

Dirinya menjamin penerima bantuan RTLH baik dari pemerintah pusat, pemprov Kaltim, dan kabupaten/kota tidak akan bakal tumpang-tindih. “Jadi kami bagi agar pemerataan rumah layak huni untuk masyarakat yang kurang mampu,” sebut Rudy.

Dalam kesempatan itu, dirinya menyebut bantuan RTLH tak mesti berupa kayu atau papan, namun juga dapat menggunakan material beton atau semen, khusus bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Baca Juga :  20 Sertifikat Kepemilikan Tanah Diberikan kepada Petambak Maridan

“Perusahaan tambang maupun perkebunan kami menyarankan untuk CSR (RTLH) tidak lagi bahan material dari kayu, tapi beton. Soalnya kayu mulai langka dan mahal,” tandas Rudy. (ym)

banner 336x280