KACAMATANEGERI.COM, PPU– Tak hanya sekadar melakukan pendampingan dan memberikan bantuan bagi pembudidaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perikanan (Diskan) juga terus konsisten mendampingi melakukan pengurusan Sertifikat Hak Atas Perikanan (Sehatkan).
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Musakkar Mulyadi, mengatakan program Sehatkan akan terus dilakukan, saat ini tercatat belasan masuk dalam daftar tunggu.
“Untuk pengurusan Sehatkan tahun depan ada 12 bidang sertifikat bagi pembudidaya yang masuk daftar tunggu,” kata Musakkar, Jumat (15/8/2025).
Untuk diketahui, program Sehatkan sama dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hanya saja penerimanya dikhususkan bagi pembudidaya. Ia bilang, Sehatkan merupakan terobosan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersinergi dengan ATR/BPN.
Program itu secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam rangka penyediaan subjek dan objek pra sertifikasi, sertifikasi, dan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi dan pasar setelah sertifikasi.
Sekadar diketahui, pada 2024 lalu menyerahkan sertifikat sebanyak 20 bidang untuk pembudidaya ikan yang berada di Kelurahan Maridan. Penyerahan di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten PPU.
“Diperuntukkan untuk pembudidaya ikan air tawar dan payau,” terang Musakkar.
Apa yang dilakukan pemerintah itu tak hanya mengupayakan kepastian hukum dan tertib adminstrasi pertanahan, namun juga sebagai cara membantu pengembangan penambak ikan. Dirinya mengharapkan dengan telah memiliki sertifikat dalam hal melakukan budidaya ikan dapat semakin giat lagi.
“Mereka (penambak) bersyukur karena sudah ada legalitas lahannya dan gratis dari pemerintah.
Jadi tidak ada ketakutan bahwa lahannya akan diambil orang,” pungkas Musakkar. (adv/yam/d1)