1.705 Tenaga Honorer di PPU Diajukan PPPK Paruh Waktu

Berita, Daerah9 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Sebanyak 1.705 formasi telah diajukan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Langkah proaktif tersebut terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).

banner 336x280

Usulan ini menjadi angin segar bagi para THL yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, memberikan harapan akan kepastian status kepegawaian.

“Pemerintah daerah sudah secara resmi mengusulkan 1.705 THL untuk dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, Jumat (12/9/2025).

Ainie menjelaskan bahwa usulan tersebut telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pertengahan Agustus lalu. Saat ini, proses verifikasi dan validasi data tengah bergulir di tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Prosesnya kini berada di KemenPAN-RB. Setelah formasi ini ditetapkan, BKN akan melanjutkan dengan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu bagi mereka yang memenuhi syarat,” terangnya.

Meskipun jadwal pasti pengangkatan belum final, Ainie menyebut pemerintah pusat menargetkan proses penetapan ini dapat rampung pada akhir September 2025.

“Kalau target jadwal dari BKN, 1 Oktober diharapkan sudah selesai. Namun, kita tetap menunggu keputusan final, karena potensi adanya perubahan jadwal merupakan kewenangan penuh dari KemenPAN-RB,” pungkas Ainie. (ym/d1)

banner 336x280